Senin, 11 April 2011

Pusat Kajian Dan Studi Konstitusi

Pusat Kajian dan Studi Konstitusi hadir di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dengan mengemban tugas mengkaji, menganalisis maupun meneliti perkembangan Konstitusi di indonesia, hal ini agar terlaksananya cita-cita Reformasi 98 dengan menjunjungm tinggi nilai-nilai demokrasi, harapannya PKSK-UMSU yang Dipimpin langsung oleh Bapak Irfan SH.,MHum dapat memberikan apresiasi maupun inovasi dalam setiap perkembangan konstitusi, baik yang bersifat ketatanegaraan, maupun yang bersifat perkembangan administrasi.

ini juga merupakan cerminan keseriusan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di indonesia, banyak nya persoalan-persoalan ketatanegaraan seperti sengketa PILKADA, Pengkajian UU, maupun hal-hal lain menunjukkan perlu adanya pembenahan secara serius agar terciptanya pelaksanaan demokrasi di indonesia.

Struktur PKSK-UMSU (Pusat Kajian Dan Studi Konstitusi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).

REKTOR
(Pelindung)

Irfan SH.,MHum                  Muchlis Ibrahim.S.H.,MHum
(Ketua)                                            (Penasehat)

Harisman SH.MH
(Sekertaris)

Bidang Kegiatan Ilmiah
Asliani Harahap SH.,MH
(Kordinator)                                                           

Mirsa Astuti.,SH.MH                                                         
Rousydy.,SAg.MA                                                
(Anggota)                                                                                      

Bidang Kerjasama Pengabdian Kepada Masyarakat
Rabiah Z. Harahap.,SH.MH
(Kordinator)

Julfikar SH.,MH
Atikah Rahmi Nst.,SH.MH.
(Anggota)

Bidang Publikasi Dokumentasi
Nurul Hakim SAg.,MA
(Kordinator)

Zainuddin SH.,MHM.
Nasir Sitompul
(Anggota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar